Penjaminan Mutu adalah sebuah proses yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi. Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Pusat Penjaminan Mutu LP3M Unsoed, Gratiana E Wijayanti, Ph.D saat menerima delegasi Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Raden Mas Said Surakarta. “Dalam pelaksanaannya, tugas penjaminan mutu adalah penyusunan dokumen SPMI, pedoman akademik universitas, penyiapan akreditasi institusi, pendampingan akreditasi termasuk melakukan monitoring dan evaluasi SPMI universitas, “ urai Gratiana. Lebih lanjut ditambahkan, hal yang juga menjadi kewenangan penjaminan mutu adalam penyelenggaran rapat tinjauan manajemen, koordinasi penjaminan mutu di fakultas, pembinaan gugus penjamin mutu dan kendali mutu, termasuk kegiatan pelatihan audit.’
Ketua LPM UIN Raden Mas Said, Dr. R. Lukman Fauroni dalam diskusinya menyampaikan, sesungguhnya ada benang merah antara UIN dengan Unsoed, dalam hal kearifan lokal. “UIN memberikan konteks kearifan lokal dalam misi kami yang pertama yakni berkeadaban, “ ungkap Lukman. Tidak hanya berdiskusi tentang penjaminan mutu, diskusi juga mengulas tentang pengembangan pembelajaran, sistem informasi, termasuk seluk beluk dan dinamika implementasi MBKM. Hadir dalam diskusi ini Koordinator dan/atau anggota pusat, yakni Pengembangan Pembelajaran, Penjaminan Mutu, e-Learning dan MBKM.
